• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Aturan Longgar Kawasan tanpa Rokok Dikritik

Kawasan tanpa rokok di Ternate tak steril dari iklan rokok

by Prohealth
Jumat, 30 April 2021
A A
Aturan Longgar Kawasan tanpa Rokok Dikritik

Julfi Jamil cemas atas kian banyaknya iklan rokok luar ruang di Kota Ternate. Staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah, Maluku Utara, ini mengungkapkan, hal tersebut terjadi akibat belum ada aturan tentang materi iklan rokok di luar ruang secara ketat.

Pemerintah kota ibu kota Provinsi Maluku Utara ini ia nilai belum membuat aturan yang memperketat pemasangan iklan rokok. Longgarnya aturan ini menjadi celah perusahaan rokok memasang semakin banyak iklan luar ruang di seluruh sudut kota. “Kepentingan ekonomi jadi faktor kepala daerah enggan membatasi iklan rokok,” kata Julfi, Maret lalu.

BacaJuga

WALHI Desak Segera Percepat Redistribusi Lahan di Karang Sidemen-Lantan NTB

FITRA: Skandal Alat Sadap Negara, Ratusan Miliar Uang Rakyat Jadi Senjata Politik dan Ancaman Demokrasi

Pemerintah Kota Ternate sebenarnya sudah menetapkan kawasan tanpa rokok dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2014. Bahkan pemerintah kota menerapkan denda Rp 50 juta atau 6 bulan kurungan penjara kepada perokok yang kepergok merokok di area kawasan tanpa rokok. Ironisnya, di kawasan tanpa rokok itu tetap diizinkan memasang iklan rokok.

Selengkapnya, baca: Aturan Longgar Kawasan tanpa Rokok Dikritik

Sumber: Tempo
Penulis: Budhy Nurgianto

Tags: Bahaya RokokIklan RokokKawasan Tanpa RokokKTRRokok
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Rumah Kami, Nikel Mereka: Ke Mana Perginya dari Indonesia
  • Gubernur Sulawesi Selatan Terbitkan Larangan Penggunaan Vape buat Pegawai dan Pelajar
  • Satu dari Empat Remaja di Dunia Lapor Tak Ada Hari Aktif dalam Sepekan Sebelumnya
  • Mengusut Dugaan Pencucian Kayu 23 Kontainer Asal Nabire di Surabaya
  • Aktivis: RSPO Itu Greenwashing di Tengah Karhutla dan Pelanggaran Hak Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.