• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Revisi Regulasi Pengendalian Tembakau: Antara Industri dan Kesehatan

by Prohealth
Jumat, 30 April 2021
A A
Revisi Regulasi Pengendalian Tembakau: Antara Industri dan Kesehatan

08-nas-RUU-Pertembakauan.Foto: Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera melakukan amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau pada Kesehatan.

Menurut Tulus, PP tersebut sudah tidak efektif lagi untuk melindungi konsumen, baik konsumen perokok aktif, konsumen perokok pasif dan atau calon perokok. “Hal ini dikarenakan secara substansi pasal-pasal di dalam PP 109/2012 sudah tidak mampu menampung dinamika eksternal terkait masalah rokok dan tembakau,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 1 September 2020.

BacaJuga

Rumah Kami, Nikel Mereka: Ke Mana Perginya dari Indonesia

Penyaluran Gaji ASN via Koperasi Desa, Ekonom Soroti Kesiapan Lembaga dan SDM

Salah satu masalah yang belum diatur dalam regulasi yang telah berumur delapan tahun itu adalah rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan.

Selengkapnya, baca: Revisi Regulasi Pengendalian Tembakau: Antara Industri dan Kesehatan

Sumber: Tempo
Penulis: Irsyan Hasyim

Tags: IndustriKesehatanPengendalian TembakauRegulasiRegulasi Pengendalian TembakauRokokTembakau
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Rumah Kami, Nikel Mereka: Ke Mana Perginya dari Indonesia
  • Gubernur Sulawesi Selatan Terbitkan Larangan Penggunaan Vape buat Pegawai dan Pelajar
  • Satu dari Empat Remaja di Dunia Lapor Tak Ada Hari Aktif dalam Sepekan Sebelumnya
  • Mengusut Dugaan Pencucian Kayu 23 Kontainer Asal Nabire di Surabaya
  • Aktivis: RSPO Itu Greenwashing di Tengah Karhutla dan Pelanggaran Hak Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.