• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Posko Penjaringan Calon Penggugat Komdigi atas Dugaan Pembatasan Konten Digital

Langkah ini diambil di tengah munculnya perhatian publik terhadap pembatasan jangkauan dan penghapusan konten yang mengkritik kebijakan publik termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

by Tim Prohealth
Jumat, 23 Oktober 2026
A A
Cerita Kabut Asap Karhutla Mencekik Napas Mereka yang Rentan

Kabut asap yang melanda Pontianak, Kalimantan Barat.

Tim Advokasi untuk Demokratisasi Ruang Digital Indonesia (TAKDIR) membuka posko penjaringan calon penggugat untuk menjajaki upaya hukum terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan pembatasan konten digital yang berdampak pada kebebasan berekspresi dan hak masyarakat atas informasi.

Langkah ini diambil di tengah munculnya perhatian publik terhadap pembatasan jangkauan dan penghapusan konten yang mengkritik kebijakan publik termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi moderasi konten, peran pemerintah dalam permintaan pembatasan konten, serta tanggung jawab negara dalam melindungi kebebasan berekspresi di ruang digital.

BacaJuga

WALHI Desak Segera Percepat Redistribusi Lahan di Karang Sidemen-Lantan NTB

FITRA: Skandal Alat Sadap Negara, Ratusan Miliar Uang Rakyat Jadi Senjata Politik dan Ancaman Demokrasi

Melalui posko ini, TAKDIR mengajak individu, jurnalis, pengelola media, kreator konten, aktivis, pembela HAM, dan pihak lain yang pernah mengalami pembatasan konten digital untuk melaporkan kasusnya dan menyatakan kesediaan untuk dipertimbangkan sebagai calon penggugat.

Informasi yang dihimpun akan digunakan untuk memverifikasi kejadian, mengumpulkan bukti pendukung, dan menilai kemungkinan upaya hukum bersama tim hukum. Pengisian formulir tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penggugat. Penetapan calon penggugat akan mempertimbangkan bukti, kerugian, kedudukan hukum, dan kesiapan mengikuti proses hukum.

TAKDIR menegaskan moderasi konten harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum dan prosedur setiap tindakan pembatasan yang dilakukannya, sementara platform harus menyediakan informasi yang jelas mengenai alasan moderasi serta mekanisme keberatan yang efektif bagi pengguna.

Ruang digital semestinya memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik, mengakses informasi, dan mengawasi kebijakan publik tanpa menghadapi pembatasan yang sewenang-wenang. Kritik terhadap kebijakan publik dan penanganan karhutla, sebagai persoalan yang menyangkut lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, merupakan bagian penting dari pengawasan publik.

TAKDIR mengundang masyarakat yang terdampak untuk mengisi formulir penjaringan calon penggugat melalui tautan berikut: https://bit.ly/gugatkomdigi

Masyarakat diharapkan menyertakan bukti yang tersedia, seperti tangkapan layar notifikasi moderasi, tautan konten, komunikasi dari platform, data jangkauan, atau dokumen lain yang relevan. Informasi akan ditangani dengan memperhatikan pelindungan data pribadi dan kebutuhan keamanan calon penggugat.

Tim Advokasi untuk Demokratisasi Ruang Digital Indonesia (TAKDIR)
– LBH Pers
– LBH Jakarta
– AJI Indonesia
– ELSAM
– SAFEnet
– Remotivi

Tags: karhutlakebakaran hutan dan lahanKomdigiMasyarakat Sipil
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Rumah Kami, Nikel Mereka: Ke Mana Perginya dari Indonesia
  • Gubernur Sulawesi Selatan Terbitkan Larangan Penggunaan Vape buat Pegawai dan Pelajar
  • Satu dari Empat Remaja di Dunia Lapor Tak Ada Hari Aktif dalam Sepekan Sebelumnya
  • Mengusut Dugaan Pencucian Kayu 23 Kontainer Asal Nabire di Surabaya
  • Aktivis: RSPO Itu Greenwashing di Tengah Karhutla dan Pelanggaran Hak Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.