• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Telanjur Minum Vitamin Palsu, Ini 5 Langkah yang Perlu Dilakukan

Produk ini dijual Rp50 ribu per botol dan dipromosikan secara online untuk menjangkau para orang tua di berbagai daerah.

by Prohealth
Selasa, 20 Oktober 2026
A A
Cukupi Kebutuhan Vitamin D dengan Sinar Matahari, Makanan, dan Olahraga

Vitamin D. (Sumber: Canva/2023)

Konsumen yang telanjur mengonsumsi vitamin yang diduga palsu sebaiknya segera menghentikan konsumsi dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, Sulpiana, yang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran vitamin palsu di platform online.

Peringatan ini muncul di tengah terbongkarnya pabrik vitamin anak palsu di Lampung beberapa waktu lalu. Produk ini dijual Rp50 ribu per botol dan dipromosikan secara online untuk menjangkau para orang tua di berbagai daerah.

BacaJuga

Gubernur Sulawesi Selatan Terbitkan Larangan Penggunaan Vape buat Pegawai dan Pelajar

Satu dari Empat Remaja di Dunia Lapor Tak Ada Hari Aktif dalam Sepekan Sebelumnya

Menurut Sulpiana, kemudahan belanja online perlu diimbangi kewaspadaan. Merujuk penjelasan World Health Organization (WHO), produk kesehatan palsu dapat memuat bahan aktif yang tidak sesuai, tidak mengandung bahan aktif sama sekali, atau bahkan mengandung zat berbahaya.

Ia menekankan tidak semua vitamin palsu langsung menimbulkan gejala. “Tidak munculnya keluhan bukan berarti produk tersebut aman,” katanya. Dampaknya bergantung pada kandungan, jumlah, frekuensi konsumsi, serta kondisi kesehatan konsumen.

Pertama, hentikan konsumsi. “Jangan mencoba menghabiskan produk hanya karena masih tersisa atau karena sudah mengeluarkan biaya untuk membelinya,” katanya. Kedua, simpan kemasan, nomor bets, dan bukti pembelian.

Ketiga, catat waktu konsumsi, jumlah, dan gejala yang muncul. Waspadai keluhan baru seperti mual, muntah, diare, ruam, gatal, pusing, atau tubuh lemas.

Bila muncul sesak napas, pembengkakan lidah atau tenggorokan, kejang, penurunan kesadaran, atau nyeri perut hebat, segera cari pertolongan medis. “Jangan menunggu sampai gejala memburuk untuk mencari pertolongan,” katanya.

Keempat, konsultasikan dengan tenaga kesehatan. “Dokter akan menilai kebutuhan pemeriksaan dan penanganan berdasarkan kondisi masing-masing individu,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memaksakan muntah atau melakukan detoksifikasi tanpa petunjuk tenaga kesehatan.

Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang dengan penyakit kronis perlu mendapat perhatian khusus. Jika kelompok tersebut telanjur mengonsumsi produk yang diduga palsu, konsultasi dengan tenaga kesehatan sebaiknya dilakukan meskipun belum muncul gejala, terutama jika kandungan atau jumlah produk yang dikonsumsi tidak diketahui secara pasti.

Kelima, periksa status produk melalui Cek KLIK dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa di cekbpom.pom.go.id dan laporkan bila ada dugaan pemalsuan.

Mengonsumsi vitamin palsu secara berulang dapat meningkatkan risiko kekurangan vitamin yang tidak tertangani, paparan berulang terhadap kontaminan, hingga efek samping akibat dosis berlebih. Karena itu, dr Sulpiana mengimbau agar masyarakat melakukan pembelian melalui apotek, toko resmi, atau penjual yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika suatu produk menimbulkan kecurigaan, pilihan paling aman adalah menghentikan penggunaannya dan mencari informasi melalui tenaga kesehatan atau kanal resmi BPOM,” katanya.

Tags: BPOMdokterKesehatanvitaminWHO
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Rumah Kami, Nikel Mereka: Ke Mana Perginya dari Indonesia
  • Gubernur Sulawesi Selatan Terbitkan Larangan Penggunaan Vape buat Pegawai dan Pelajar
  • Satu dari Empat Remaja di Dunia Lapor Tak Ada Hari Aktif dalam Sepekan Sebelumnya
  • Mengusut Dugaan Pencucian Kayu 23 Kontainer Asal Nabire di Surabaya
  • Aktivis: RSPO Itu Greenwashing di Tengah Karhutla dan Pelanggaran Hak Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.